Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Thursday, May 28, 2009

Muhammad II Al-Fatih: Sang Penakluk Konstantinopel

Abu Qubail menuturkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, “Suatu ketika kami sedang menulis di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya, “Mana yang terkalahkan lebih dahulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Heraklius-lah yang akan terkalahkan lebih dulu.” Maksudnya adalah Konstantinopel.” [H.R. Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim]

“Kota Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukkannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada di bawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” [H.R. Ahmad bin Hanbal Al-Musnad 4/335]

Jika anda terkagum-kagum dengan penggambaran perang yang ketat antara Balian of Ibelin melawan Shalahudin Al-Ayyubi di film Kingdom of Heaven, maka perang antara Constantine XI Paleologus dengan Muhammad Al-Fatih jauh lebih ketat, tidak hanya dalam hitungan hari tapi berminggu-minggu.



Kekaisaran Romawi terpecah dua, Katholik Roma di Vatikan dan Yunani Orthodoks di Byzantium atau Constantinople yang kini menjadi Istanbul. Perpecahan tersebut sebagai akibat konflik gereja meskipun dunia masih tetap mengakui keduanya sebagai pusat peradaban. Constantine The Great memilih kota di selat Bosphorus tersebut sebagai ibukota, dengan alasan strategis di batas Eropa dan Asia, baik di darat sebagai salah satu Jalur Sutera maupun di laut antara Laut Tengah dengan Laut Hitam dan dianggap sebagai titik terbaik sebagai pusat kebudayaan dunia, setidaknya pada kondisi geopolitik saat itu.

Yang mengincar kota ini untuk dikuasai termasuk bangsa Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, Arab-Muslim dan Pasukan Salib meskipun misi awalnya adalah menguasai Jerusalem. Arab-Muslim terdorong ingin menguasai Byzantium tidak hanya karena nilai strategisnya, tapi juga atas kepercayaan kepada ramalan Rasulullah SAW melalui riwayat Hadits di atas.

Upaya pertama dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 668M, namun gagal dan salah satu sahabat Rasulullah SAW yaitu Abu Ayyub Al-Anshari ra. gugur. Sebelumnya Abu Ayyub sempat berwasiat jika ia wafat meminta dimakamkan di titik terjauh yang bisa dicapai oleh kaum muslim. Dan para sahabatnya berhasil menyelinap dan memakamkan beliau persis di sisi tembok benteng Konstantinopel di wilayah Golden Horn.

Generasi berikutnya, baik dari Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah hingga Turki Utsmani pada masa pemerintahan Murad II juga gagal menaklukkan Byzantium. Salah satu peperangan Murad II di wilayah Balkan adalah melawan Vlad Dracul, seorang tokoh Crusader yang bengis dan sadis (Dracula karya Bram Stoker adalah terinsipirasi dari tokoh ini). Selama 800 tahun kegagalan selalu terjadi, hingga anak Sultan Murad II yaitu Muhammad II naik tahta Turki Utsmani.

Sejak Sultan Murad I, Turki Utsmani dibangun dengan kemiliteran yang canggih, salah satunya adalah dengan dibentuknya pasukan khusus yang disebut Yanisari. Dengan pasukan militernya Turki Utsmani menguasasi sekeliling Byzantium hingga Constantine merasa terancam, walaupun benteng yang melindungi –bahkan dua lapis– seluruh kota sangat sulit ditembus, Constantine pun meminta bantuan ke Roma, namun konflik gereja yang terjadi tidak menelurkan banyak bala bantuan.

Hari Jumat, 6 April 1453M, Muhammad II atau disebut juga Mehmed bersama gurunya, syaikh Aaq Syamsudin, beserta tangan kanannya, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha merencanakan penyerangan ke Byzantium dari berbagai penjuru benteng kota tersebut. Dengan berbekal 150.000 ribu pasukan dan meriam buatan Urban –teknologi baru pada saat itu– Muhammad II mengirim surat kepada Paleologus untuk masuk Islam atau menyerahkan penguasaan kota secara damai atau perang. Constantine Paleologus menjawab tetap mempertahankan kota dengan dibantu oleh Kardinal Isidor, Pangeran Orkhan dan Giovanni Giustiniani dari Genoa.

Kota dengan benteng 10m-an tersebut memang sulit ditembus, selain di sisi luar benteng pun dilindungi oleh parit 7m. Dari sebelah barat melalui pasukan altileri harus membobol benteng dua lapis, dari arah selatan laut Marmara pasukan laut harus berhadapan dengan pelaut Genoa pimpinan Giustiniani dan dari arah timur armada laut harus masuk ke selat sempit Golden Horn yang sudah dilindungi dengan rantai besar hingga kapal perang ukuran kecil pun tak bisa lewat.

Berhari-hari hingga berminggu-minggu benteng Byzantium tak bisa jebol, kalaupun runtuh membuat celah pasukan Constantine mampu mempertahankan celah tersebut dan dengan cepat menumpuk kembali hingga tertutup. Usaha lain pun dicoba dengan menggali terowongan di bawah benteng, cukup menimbulkan kepanikan kota, namun juga gagal. Hingga akhirnya sebuah ide yang terdengar bodoh dilakukan hanya dalam semalam. Salah satu pertahanan yang agak lemah adalah melalui selat Golden Horn yang sudah dirantai. Ide tersebut akhirnya dilakukan, yaitu memindahkan kapal-kapal melalui darat untuk menghindari rantai penghalang, hanya dalam semalam dan 70-an kapal bisa memasuki wilayah selat Golden Horn.

29 Mei, setelah sehari istirahat perang Muhammad II kembali menyerang total, diiringi hujan dengan tiga lapis pasukan, irregular di lapis pertama, Anatolian Army di lapis kedua dan terakhir pasukan Yanisari. Giustiniani sudah menyarankan Constantine untuk mundur atau menyerah tapi Constantine tetap konsisten hingga gugur di peperangan. Kabarnya Constantine melepas baju perang kerajaannya dan bertempur bersama pasukan biasa hingga tak pernah ditemukan jasadnya. Giustiniani sendiri meninggalkan kota dengan pasukan Genoa-nya. Kardinal Isidor sendiri lolos dengan menyamar sebagai budak melalui Galata, dan Pangeran Orkhan gugur di peperangan.

Konstantinopel telah jatuh, penduduk kota berbondong-bondong berkumpul di Hagia Sophia, dan Sultan Muhammad II memberi perlindungan kepada semua penduduk, siapapun, baik Islam, Yahudi ataupun Kristen. Hagia Sophia pun akhirnya dijadikan masjid dan gereja-gereja lain tetap sebagaimana fungsinya bagi penganutnya.

Toleransi tetap ditegakkan, siapa pun boleh tinggal dan mencari nafkah di kota tersebut. Sultan kemudian membangun kembali kota, membangun sekolah –terutama sekolah untuk kepentingan administratif kota– secara gratis, siapa pun boleh belajar, tak ada perbedaan terhadap agama, membangun pasar, membangun perumahan, bahkan rumah diberikan gratis kepada para pendatang yang bersedia tinggal dan mencari nafkah di reruntuhan kota Byzantium tersebut. Hingga akhirnya kota tersebut diubah menjadi Istanbul, dan pencarian makam Abu Ayyub dilakukan hingga ditemukan dan dilestarikan.

Dan kini Hagia Sophia yang megah berubah fungsi menjadi museum.

Sumber: Alwi Alatas: Al-Fatih Sang Penakluk Konstantinopel, Penerbit Zikrul Hakim, 2005

Wednesday, January 21, 2009

Pembantaian Gaza, Sejarah Palestina dan Pengkhianatan Para Penguasa Muslim

Sunday, December 14, 2008

Khalifah ke-2: Umar bin Khattab dan Ibu Pemasak Batu

http://www.dakwatuna.com/2007/umar-dan-ibu-pemasak-batu/

 

Suatu masa dalam kepemimpinan Umar, terjadilah Tahun Abu. Masyarakat Arab, mengalami masa paceklik yang berat. Hujan tidak lagi turun. Pepohonan mengering, tidak terhitung hewan yang mati mengenaskan. Tanah tempat berpijak hampir menghitam seperti abu.

Putus asa mendera di mana-mana. Saat itu Umar sang pemimpin menampilkan kepribadian yang sebenar-benar pemimpin. Keadaan rakyat diperhatikannya saksama. Tanggung jawabnya dijalankan sepenuh hati. Setiap hari ia menginstruksikan aparatnya menyembelih onta-onta potong dan menyebarkan pengumuman kepada seluruh rakyat. Berbondong-bondong rakyat datang untuk makan. Semakin pedih hatinya. Saat itu, kecemasan menjadi kian tebal. Dengan hati gentar, lidah kelunya berujar, “Ya Allah, jangan sampai umat Muhammad menemui kehancuran di tangan ini.”

Umar menabukan makan daging, minyak samin, dan susu untuk perutnya sendiri. Bukan apa-apa, ia khawatir makanan untuk rakyatnya berkurang. Ia, si pemberani itu, hanya menyantap sedikit roti dengan minyak zaitun. Akibatnya, perutnya terasa panas dan kepada pembantunya ia berkata “Kurangilah panas minyak itu dengan api”. Minyak pun dimasak, namun perutnya kian bertambah panas dan berbunyi nyaring. Jika sudah demikian, ditabuh perutnya dengan jemari seraya berkata, “Berkeronconglah sesukamu, dan kau akan tetap menjumpai minyak, sampai rakyatku bisa kenyang dan hidup dengan wajar.”

Hampir setiap malam Umar bin Khattab melakukan perjalanan diam-diam. Ditemani salah seorang sahabatnya, ia masuk keluar kampung. Ini ia lakukan untuk mengetahui kehidupan rakyatnya. Umar khawatir jika ada hak-hak mereka yang belum ditunaikan oleh aparat pemerintahannya.

Malam itu pun, bersama Aslam, Khalifah Umar berada di suatu kampung terpencil. Kampung itu berada di tengah-tengah gurun yang sepi. Saat itu Khalifah terperanjat. Dari sebuah kemah yang sudah rombeng, terdengar seorang gadis kecil sedang menangis berkepanjangan. Umar bin khattab dan Aslam bergegas mendekati kemah itu, siapa tahu penghuninya membutuhkan pertolongan mendesak.

Setelah dekat, Umar melihat seorang perempuan tua tengah menjerangkan panci di atas tungku api. Asap mengepul-ngepul dari panci itu, sementara si ibu terus saja mengaduk-aduk isi panci dengan sebuah sendok kayu yang panjang.

“Assalamu’alaikum,” Umar memberi salam.

Mendengar salam Umar, ibu itu mendongakan kepala seraya menjawab salam Umar. Tapi setelah itu, ia kembali pada pekerjaannya mengaduk-aduk isi panci.

“Siapakah gerangan yang menangis di dalam itu?” tanya Umar.

Dengan sedikit tak peduli, ibu itu menjawab, “Anakku….”

“Apakah ia sakit?”

“Tidak,” jawab si ibu lagi. “Ia kelaparan.”

Umar dan Aslam tertegun. Mereka masih tetap duduk di depan kemah sampai lebih dari satu jam. Gadis kecil itu masih terus menangis. Sedangkan ibunya terus mengaduk-aduk isi pancinya.

Umar tidak habis pikir, apa yang sedang dimasak oleh ibu tua itu? Sudah begitu lama tapi belum juga matang. Karena tak tahan, akhirnya Umar berkata, “Apa yang sedang kau masak, hai Ibu? Kenapa tidak matang-matang juga masakanmu itu?”

Ibu itu menoleh dan menjawab, “Hmmm, kau lihatlah sendiri!”

Umar dan Aslam segera menjenguk ke dalam panci tersebut. Alangkah kagetnya ketika mereka melihat apa yang ada di dalam panci tersebut. Sambil masih terbelalak tak percaya, Umar berteriak, “Apakah kau memasak batu?”

Perempuan itu menjawab dengan menganggukkan kepala.

“Buat apa?”

Dengan suara lirih, perempuan itu kembali bersuara menjawab pertanyaan Umar, “Aku memasak batu-btu ini untuk menghibur anakku. Inilah kejahatan Khalifah Umar bin Khattab. Ia tidak mau melihat ke bawah, apakah kebutuhan rakyatnya sudah terpenuhi belum. Lihatlah aku. Aku seorang janda. Sejak dari pagi tadi, aku dan anakku belum makan apa-apa. Jadi anakku pun kusuruh berpuasa, dengan harapan ketika waktu berbuka kami mendapat rejeki. Namun ternyata tidak. Sesudah magrib tiba, makanan belum ada juga. Anakku terpaksa tidur dengan perut yang kosong. Aku mengumpulkan batu-batu kecil, memasukkannya ke dalam panci dan kuisi air. Lalu batu-batu itu kumasak untuk membohongi anakku, dengan harapan ia akan tertidur lelap sampai pagi. Ternyata tidak. Mungkin karena lapar, sebentar-sebentar ia bangun dan menangis minta makan.”

Ibu itu diam sejenak. Kemudian ia melanjutkan, “Namun apa dayaku? Sungguh Umar bin Khattab tidak pantas jadi pemimpin. Ia tidak mampu menjamin kebutuhan rakyatnya.”

Mendengar penuturan si Ibu seperti itu, Aslam akan menegur perempuan itu. Namun Umar sempat mencegah. Dengan air mata berlinang ia bangkit dan mengajak Aslam cepat-cepat pulang ke Madinah. Tanpa istirahat lagi, Umar segera memikul gandum di punggungnya, untuk diberikan kepada janda tua yang sengsara itu.

Karena Umar bin Khattab terlihat keletihan, Aslam berkata, “Wahai Amirul Mukminin, biarlah aku saya yang memikul karung itu….”

Dengan wajah merah padam, Umar menjawab sebat, “Aslam, jangan jerumuskan aku ke dalam neraka. Engkau akan menggantikan aku memikul beban ini, apakah kau kira engkau akan mau memikul beban di pundakku ini di hari pembalasan kelak?”

Aslam tertunduk. Ia masih berdiri mematung, ketika tersuruk-suruk Khalifah Umar bin Khattab berjuang memikul karung gandum itu. Angin berhembus. Membelai tanah Arab yang dilanda paceklik.

 

Wednesday, December 10, 2008

Yang Paling

 

Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya :
Imam Ghazali = " Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini ? "
Murid 1 = " Orang tua "
Murid 2 = " Guru "
Murid 3 = " Teman "
Murid 4 = " Kaum kerabat "
Imam Ghazali = " Semua jawapan itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahawa setiap yang bernyawa pasti akan mati.


Imam Ghazali = " Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini ? "
Murid 1 = " Negeri Cina "
Murid 2 = " Bulan "
Murid 3 = " Matahari "
Murid 4 = " Bintang-bintang "
Iman Ghazali = " Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kenderaan kita, tetap kita tidak akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama".

Iman Ghazali = " Apa yang paling besar didunia ini ? "
Murid 1 = " Gunung "
Murid 2 = " Matahari "
Murid 3 = " Bumi "
Imam Ghazali = " Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU. Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka."

Iman Ghazali = "Apa yang paling berat didunia? "
Murid 1 = " Baja "
Murid 2 = " Besi "
Murid 3 = " Gajah "
Imam Ghazali = " Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH. Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah."

Imam Ghazali = " Apa yang paling ringan di dunia ini ?"
Murid 1 = " Kapas"
Murid 2 = " Angin "
Murid 3 = " Debu "
Murid 4 = " Daun-daun"
Imam Ghazali = " Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan sholat "

Imam Ghazali = " Apa yang paling tajam sekali di dunia ini? "
Murid- Murid dengan serentak menjawab = " Pedang "
Imam Ghazali = " Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA. Kerana melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

Sunday, December 7, 2008

Haji Pertama Dan Terakhir

Hari ini menjelang akhir tahun ke-10 Hijriah, lebih 14 abad silam. Panas dan udara gurun yang kering tetap tidak berubah, sementara kehidupan Nabi yang sangat produktif itu makin mendekati garis finish. Sebelum berpisah, Nabi mengundang umatnya di Madinah untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah secara sempurna, tanpa seorang musyrik pun terlibat di dalamnya. Ziarah ke Rumah Tuhan dan daerah sekitarnya, yang kemudian dipraktikkan selamanya di kemudian hari. Ziarah yang murni islami ini dimaksudkan pula sebagai ‘Haji Perpisahan’ atau haji al-wada’, menandai hasil akhir karir gemilang yang tidak ada duanya dari makhluk Tuhan paling sempurna.

Undangan Nabi mendapat respon luar biasa. Inilah haji pertama Nabi bersama-sama muslim. Untuk pertama kali pula sejarah mencatat pemandangan lebih 100.000 manusia, laki-laki dan perempuan, berkumpul di Madinah menyertai Nabi, sekaligus haji terakhir sebelum beliau kembali ke pangkuan Al-Khaliq. Pada 25 Dzulkaidah rombongan berangkat. Setelah menginap satu malam di Dhul-Hulaifa, esoknya Nabi mengenakan pakaian ihram diikuti seluruh anggota rombongan. Mereka berjalan bersama-sama dengan pakaian putih yang sederhana, perlambang kesederhanaan dan persamaan yang amat jelas.

Dengan seluruh kalbu Muhammad menengadahkan wajahnya kepada Tuhan sembari mengucapkan takbiah sebagai tanda syukur atas nikmat karunia Nya diikuti kaum muslimin di belakangnya: “Labbaika Allahumma labbaika, labbaika la syarika laka labbaika. Alhamdulillah wa-ni’matu wa’sysyukru laka labbaika. Labbaika la syarika laka labbaika.” (Aku datang memenuhi panggilan Mu, Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan Mu. Tiada sekutu bagi Mu …. Labbaik, aku datang memenuhi panggilan Mu. Segala puji, kenikmatan dan syukur, hanya bagi Mu …. Labbaik, aku datang memenuhi panggilan Mu).

Di bawah sengatan matahari gurun, di padang pasir yang tidak dikenal banyak umat, bergerak arus manusia dan kafilah menuju satu titik. Mereka menyambut panggilan Nabi Ibrahim beberapa abad silam. Tidak ada peristiwa yang membedakan seseorang dengan lainnya. Tidak pula perbedaan ras, bangsa atau warna kulit. Sesungguhnya, inilah pemandangan paling indah tentang asas persamaan bahwa semua makhluk sama di depan Tuhan. Yang membedakan, hanya kadar iman dan takwa seseorang.

Mereka memenuhi seruan Nabi untuk saling mengenal, merajut kasih sayang, keikhlasan hati dan semangat ukhuwah islamiah. Dengan penuh kesabaran pula mereka menanti tibanya Haji Akbar, dan rasa rindu bertemu Baitullah, dengan jantung berdegup keras. Sementara dunia dan sejarah menatap kagum dan heran. Dan, sejarah ibarat kakak tua yang selalu terbelenggu argumentasinya. Ia sang pembual yang membacakan Hikayat Fir’aun, Kisra, kaisar dan aristokrat yang culas. Ia penjilat dan pembohong besar yang bercerita tentang tahta, pertempuran atau perdamaian, tanpa secuil pun di usianya yang panjang itu, memihak kepada kaum miskin, papa dan tertindas. Karena itu sejarah melihat takjub kepada Nabi dan orang yang bersamanya, bertaut rasa kagum dan heran.


Haji Perpisahan


Pada 4 Dzulhijjah rombongan masuk Makkah, selanjutnya menuju Ka’bah. Muhammad datang kepada Tuhannya di hari-hari akhir hayatnya, di Maqam Ibrahim, bapak agama langit dalam sejarah umat manusia, untuk mempertanggungjawabkan hasil karya dan perjuangannya yang penuh dinamika. Dihadapan Nya pula dia meminta kesaksian kepada umat manusia bahwa dia tidak pernah berhenti bekerja, dan tak kenal lelah dalam berjuang menuntaskan risalah Nya. Dia juga memperlihatkan kepada Ibrahim, karya besar yang diawalinya, kini diantarkannya hingga batas tersebut dan digerakkannya sesuai pedoman yang digariskan.

Sesudah tawaf, Nabi shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, lalu mencium Hajar Aswad untuk kedua kalinya. Kemudian menghadapkan wajahnya ke arah Shafa, lalu lari-lari kecil antara Shafa dan Marwah. Di situ dimaklumatkan barangsiapa yang tidak membawa hadyu (ternak kurban untuk disembelih) hendaknya mengakhiri ihramnya (tahallul) dan menjadikan ibadah itu sebagai umrah.

Hari ke-8 Zulhijjah yaitu Hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina bersama rombongannya. Selama satu hari melakukan shalat dan tinggal bersama kaumnya. Malamnya di saat sang fajar menyembul setelah Shalat Subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’ tatkala matahari mulai tampak, beliau menuju Gunung Arafat. Dalam perjalanan yang diikuti ribuan muslim yang mengucapkan talbiah dan bertakbir, Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka dalam kekhusyuan.

Ketika sampai di perut wadi di bilangan Urana, masih di atas unta, Nabi berdiri dan berkhutbah di depan lebih 100.000 orang yang mengelilinginya. Itulah peristiwa bersejarah yang dikenal dengan julukan ‘haji Perpisahan’. Peristiwa yang begitu mengesankan dan indah, serta merupakan khulasha (kesimpulan) ajaran Islam dan sunnahnya yang ia wariskan kepada masyarakat Islam. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari yang mampu membakar ubun-ubun, dan didengarkan dengan khidmat. Kepada Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar didengar di tempat yang jauh.


Pesan Penting Khutbah Perpisahan

 

“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.

(1) larangan membunuh jiwa dan mengambil harta orang lain tanpa alasan yang hak

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya darah kamu dan harta kekayaan kamu merupakan kemuliaan ( haram dirusak oleh orang lain ) bagi kamu sekalian, sebagaimana mulianya hari ini di bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini.

(2) kewajiban meninggalkan tradisi jahiliyah : pembunuhan , riba

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan (seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh) hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu.

Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.

(3) mewaspadai gangguan syaitan dan kewajiban menjaga agama

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya syetan itu telah putus asa untuk dapat disembah oleh manusia di negeri ini, akan tetapi syetan itu masih terus berusaha (untuk menganggu kamu) dengan cara yang lain . Syetan akan merasa puas jika kamu sekalian melakukan perbuatan yang tercela. Oleh karena itu hendaklah kamu menjaga agama kamu dengan baik.

(4) larangan mengharamkan yang dihalalkan dan sebaliknya

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya merubah-rubah bulan suci itu akan menambah kekafiran. Dengan cara itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian kamu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkanNya.

Sesungguhnya zaman akan terus berputar, seperti keadaan berputarnya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah bulan antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban.

(5) kewajiban memuliakan wanita (isteri)

Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kamu telah mengambil mereka (menjadi isteri) dengan amanah Allah dan kehormatan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.

Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isteri kamu dan isteri kamu mempunyai kewajiban terhadap diri kamu. Kewajiban mereka terhadap kamu adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kamu suka ke dalam rumah kamu. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.

Maka perhatikanlah perkataanku ini, wahai manusia sekalian..sesungguhnya aku telah menyampaikannya..

(6) Kewajiban berpegang teguh pada Al Qur’an dan as Sunnah

Aku tinggalkan sesuatu bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Kitab Allah (Al-Quran) dan sunnah nabiNya (Al-Hadis).

(7) kewajiban taat kepada pemimpin siapapun dia selama masih berpegang teguh pada al Qur’an

Wahai manusia sekalian..dengarkanlah dan ta’atlah kamu kepada pemimpin kamu , walaupun kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari negeri Habsyah yang berhidung pesek, selama dia tetap menjalankan ajaran kitabullah (Al- Quran) kepada kalian semua.

(8) Kewajiban berbuat baik kepada hamba sahaya

Lakukanlah sikap yang baik terhadap hamba sahaya. Berikanlah makan kepada mereka dengan apa yang kamu makan dan berikanlah pakaian kepada mereka dengan pakaian yang kamu pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak dapat kamu ma’afkan, maka juallah hamba sahaya tersebut dan janganlah kamu menyiksa mereka.

(9) Umat Islam adalah bersaudara satu dengan yang lain

Wahai manusia sekalian.

Dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah.

Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri.

(10) kewajiban menyampaikan khutbah Rosulullah saw kepada yang lain

Ya Allah..sudahkah aku menyampaikan pesan ini kepada mereka..?

Kamu sekalian akan menemui Allah, maka setelah kepergianku nanti janganlah kamu menjadi sesat seperti sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain.

Hendaklah mereka yang hadir dan mendengar khutbah ini menyampaikan kepada mereka yang tidak hadir. Mungkin nanti orang yang mendengar berita tentang khutbah ini lebih memahami daripada mereka yang mendengar langsung pada hari ini.

Kalau kamu semua nanti akan ditanya tentang aku, maka apakah yang akan kamu katakan ? Semua yang hadir menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan tentang kerasulanmu, engkau telah menunaikan amanah, dan telah memberikan nasehat. Sambil menunjuk ke langit, Nabi Muhammad kemudian bersabda : ” Ya allah, saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini..Ya allah saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini ” [Hadis Bukhari dan Muslim].



Berakhirlah Haji Wada’.Kemudian Nabi meninggalkan Makkah menuju Madinah. Beliau tinggalkan pesan-pesan yang sangat penting kelak tetap hidup sepanjang sejarah. Esensi khutbah Nabi yang takkan terlupakan, yang senantiasa bergema dan menghunjang ke seluruh hati sanubari dan jiwa umat Islam yang telah memberikan nama ‘al-Islam’ kepada agama Tauhid yang dibawa Muhammad bin Abdullah ialah: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agamamu.” (QS al-Maaidah: 3).

Nabi telah menyelesaikan akhir karya besarnya, yang gigantik, risalahnya yang penting bagi dunia dan umat manusia. Tokoh terbesar sepanjang sejarah itu membaringkan kepalanya untuk selama-lamanya. Beliau wafat di tengah pendukungnya yang setia, penuh ketenteraman dan dengan ruh yang penuh taufiq untuk bertemu Kekasihnya dalam desah nafas terakhir. Ya, keharibaan Yang Maha Tinggi di surga.
 
 
 

A Mirror

 

Haji adalah rukun iman yang terakhir, yang kelima, yang diperuntukkan hanya bagi yang mampu. Mampu secara marteriil, mampu secara fisik, maupun mampu secara psikologi.

Setiap muslim sejatinya memiliki kerinduan mendalam untuk segera berkunjung ke Baitullah. Bercita-cita untuk menjadi tamu Allah meskipun sekali seumur hidup kita. Bahkan bagi yang pernah kesana, ingin segera kembali menjadi tamu Allah.

Tapi pernahkah kita sadar, apa tujuan kita berhaji? Untuk sekadar mendapatkan titel haji? Yang dengan titel tersebut kita menjadi dihormati masyarakat hingga mendapat banyak panggilan ceramah?

Pernahkah kita berfikir, bahwa haji adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban atas kehidupan kita, seperti Rasulullah SAW mempertanggung jawabkan hasil kerja keras beliau yang tiada kenal henti dan tiada kenal lelah?

Sudahkah kita siap berhadapan dengan Allah SWT untuk sanggup berkata "Ya Allah, aku sudah melakukan ini, aku sudah melakukan itu, semua demi keagungan Agama-Mu, semua demi kecintaanku kepada Rasul-Mu, semua hanya karena kecintaanku kepada-Mu, Ya Allah"? [zq]

Referensi

 

Monday, November 24, 2008

Kesalahan Konsep ‘Piagam Jakarta’

Diambil dari:

 http://abisyakir.wordpress.com/2008/10/21/kesalahan-konsep-%e2%80%98piagam-jakarta%e2%80%99/

[Perhatian: Untuk menghindari prasangka dan respon tergesa-gesa, mohon dibaca artikel ini secara runut dari awal sampai akhir. Jangan sepotong-sepotong! Terimakasih. Jazakumullah khair].

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Alhamdulillah Rabbil ‘alamin, wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du:

Beberapa waktu lalu, TVOne menayangkan acara Debat Partai antara PBB (Partai Bulan Bintang) dan PDS (Partai Damai Sejahtera). Acara yang tayang 16 Oktober 2008 malam itu menampilkan Sahar L. Hasan dan Anwar Shaleh dari DPP PBB, dan Jos Rahawadan dan Saat Sinaga, keduanya Ketua DPP PDS. Sebagai pendamping adalah Rahma Sarita (untuk PBB) dan Tina Talisa (untuk PDS). Isu utama yang dibahas dalam debat ini adalah penegakan Syariat Islam. PBB mengklaim mendukung penegakan Syariat Islam, sementara PDS bersikap kontra.

Seperti diakui dalam acara di atas, isu Syariat Islam atau Piagam Jakarta dianggap semakin tidak relevan di parlemen, sebab umumnya politisi-politisi Muslim lebih berorientasi ke substansi Syariat, bukan simbol-simbol. Konon, tinggal PBB yang secara formal masih mengangkat isu Syariat Islam. Dalam debat itu, wakil PBB menegaskan bahwa status Piagam Jakarta masih berkekuatan hukum, sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ridwan Saidi dalam salah satu bukunya, Status Piagam Jakarta: Tinjauan Hukum dan Sejarah, menyatakan hal itu. Al Ustadz Husein Umar –semoga Allah merahmatinya- sampai meninggalnya, beliau sangat concern dengan agenda legalisasi Piagam Jakarta. Tidak segan beliau mengecam ide “Spirit Piagam Madinah” yang diusulkan politisi tertentu, khususnya dari kalangan PKS dan PAN.

Sebelumnya, secara pribadi saya memohon maaf kepada para ustadz, kyai, ajengan, guru-guru kami, dan para aktivis Islam senior, jika dalam tulisan ini saya ingin mengkritisi Piagam Jakarta. Dalam pandangan saya, Piagam Jakarta (disebut juga Jakarta Charter, diresmikan 22 Juni 1945) bukanlah suatu konsep suci yang setara dengan Wahyu, yang tidak mengenal salah dan kekurangan. Sebagai hasil rumusan manusia, bisa saja didapati kekurangan-kekurangan tertentu. Almarhum Syaikh Ibnu Baz, mantan Ketua Majlis Ulama Saudi pernah mengatakan, bahwa kebenaran itu lebih berharga dari apapun juga. Atas dasar spirit memilih kebenaran itulah, saya tulis artikel ini.

Di sisi lain, tidak berarti saya pro dengan konsep “Spirit Piagam Madinah”, sebab sikap keterus-terangan dalam Syariat Islam –selagi hal itu tidak dilarang- lebih baik daripada sikap ragu di dalamnya. Apa yang ditulis ini sebenarnya masih satu koridor dengan cita-cita senior-senior pejuang Islam di Masyumi dan lainnya yang mendambakan tegaknya Syariat Islam di bumi Indonesia. Hanya saja, untuk mencapai cita-cita itu kita harus berjalan di atas konsep yang benar, kuat, dan Islami, sehingga peluang keberhasilannya diharapkan lebih besar. Jika kita memperjuangkan konsep yang salah, khawatir tujuan kita tidak akan pernah tercapai.

Meskipun begitu, apa yang ditulis ini hanya sebatas wacana. Ia bisa benar, bisa juga salah. Saya bersedia berdialog, berdikusi, atau mendengar masukan dan nasehat dari siapapun, jika di dalamnya terdapat kebenaran. Tulisan ini sebatas wacana, jika di dalamnya terdapat kesalahan dan kekurangan, insya Allah saya akan rujuk dengan pendapat yang lebih kuat. Seperti disebutkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa makna Al Jamaah itu adalah sepakat dengan kebenaran, meskipun kita hanya seorang diri. Sekali lagi, kepada guru-guru saya, para senior yang saya hormati, mohon dimaafkan jika ada hal-hal yang tidak berkenan.

Komitmen Syariat Islam

Komitmen kepada Syariat Islam sudah satu paket dengan keimanan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya. Antara Syariat dan iman, adalah dua perkara yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Syariat tidak akan tegak, jika kita tidak mengimaninya; sementara keimanan tidak akan tumbuh di hati, jika kita tidak melaksanakan amanah Syariat Allah dan Rasul-Nya.

Akidah Ahlus Sunnah menjelaskan, bahwa keimanan itu meliputi: Pembenaran di hati, ikrar dengan lisan, dan pengamalan dengan perbuatan. Ketiganya menyatu, tidak terurai menjadi bagian-bagian terpisah. Pembenaran di hati membentuk Akidah, sedangkan ucapan dan amal perbuatan dituntun oleh Syariat. Ahlus Sunnah tidak memisahkan antara Akidah dan Syariat. Sebagaimana bisa dipahami dari Dua Kalimat Syahadat; Asyhadu an laa ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah. Kalimat pertamamenunjukkan komitmen seorang Muslim kepada Akidah Tauhid, sedangkan kalimat kedua menunjukkan komitmennya kepada Syariat yang dibawa oleh Rasulullah Saw.

Banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang memerintahkan agar kita tunduk dan patuh kepada Syariat Allah SWT. Antara lain sebagai berikut:

-“Dan siapa yang mencari agama selain Islam, tidak akan diterima darinya, dan dia kelak di Akhirat termasuk bagian orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85). Keluasan ajaran Islam meliputi Akidah, Syariah, Ibadah, Muamalah, Akhlak, dan sebagainya. Meninggalkan salah satu bagian ajaran Islam akan menyebabkan rusaknya agama.

-“Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaaffah (totalitas). Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan, sebab ia adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (Al Baqarah: 208). Mengikuti ajaran Islam secara setengah-setengah (tidak kaaffah) adalah sama dengan mengikuti langkah-langkah syaitan.

-“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka mengibadahi-Ku.” (Adz Dzariyat: 56). Ibadah kita tidak akan diterima, jika tidak dilakukan secara ikhlas dan sesuai Syariat (Sunnah) Nabi Saw.

-“Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, maka jika kalian berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali Imran: 32). Dalam ayat ini, mengingkari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya disebut sebagai orang kafir. Na’udzubillah minal kufri wal kafirin.

-“Jika kalian berselisih pendapat dalam satu perkara, kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir.” (An Nisaa’: 59). Jika kita beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah kita mengembalikan setiap perselisihan yang ada kepada hukum Allah dan Rasul-Nya. Bahkan sekalipun hanya satu perselisihan.

-“Maka demi Rabb-mu, pada dasarnya mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau (Muhammad Saw.) sebagai hakim dalam perselisihan di antara mereka, kemudian mereka tidak merasa berat atas apa yang engkau putuskan, dan mereka menyerahkan diri sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65). Seseorang yang tidak menjadikan Rasulullah Saw. sebagai rujukan hukum, dia dianggap tidak beriman. Perhatikan, ayat ini dimulai dengan sumpah, “Wa Rabbika” (demi Rabb-mu Muhammad).

-“Maka putuskan perkara di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan (hukum-Nya), dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al Maa’idah: 48). Selain kita diperintahkan tunduk kepada hukum Allah, kita juga dilarang mengikuti hawa nafsu dengan meninggalkan tuntunan Allah.

Banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang memerintahkan kita menghukumi perkara-perkara di antara manusia dengan hukum Allah. Bahkan istilah at taqwa, at tha’ah, amal shalih, dan al ihsan, kesemua itu selalu dikaitkan dengan ketundukan kepada hukum Allah. Dan ketaatan kepada hukum Allah ini telah dicontohkan sendiri oleh Nabi Saw. dan para Khulafaur Rasyidin. Hal itu kemudian diikuti oleh penguasa-penguasa Muslim selama ribuan tahun.

Baru di jaman ini ada sebagian orang yang sangat ngeyel dengan ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Kufrun duna kufrin” (kekafiran kecil, bukan kekafiran yang mengeluarkan dari Islam). Mereka kalahkan ayat-ayat Allah dan pengamalan Nabi Saw. dan kaum Muslimin selama ribuan tahun dengan ucapan Ibnu Abbas itu. Seolah mereka hendak berhukum dengan ucapan Ibnu Abbas ketika menafsirkan satu ayat Al Qur’an (Al Maa’idah ayat 44). Sementara mereka tidak menengok Ibnu Abbas ketika beliau menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an lainnya tentang kewajiban berhukum dan menghukumi dengan Syariat Allah.

Pertanyaannya, ketika Ibnu Abbas mengucapkan tafsir tersebut, hukum apa yang berlaku di negerinya? Apakah hukum Belanda, hukum Perancis, hukum Anglo Saxon, hukum Mongolia, hukum Majapahit, atau hukum Badui? Apakah Ibnu Abbas di waktu itu tinggal di sebuah wilayah Islam, atau tinggal di suatu negeri yang tidak berhukum dengan hukum Islam? Pernahkah Anda mendapati suatu dalil, bahwa para Shahabat radhiyallahu ‘anhu berbodong-bondong pindah ke negeri-negeri yang tidak berhukum Islam, lalu mereka rela tinggal di dalamnya, bernaung di bawah hukum selain Syariat Islam, dengan berpedoman kepada tafsir Ibnu Abbas “Kufrun duna kufrin” itu? Tidak ada dalilnya sama sekali.

Singkat kata, kebenaran komitmen tauhid seseorang bisa tercermin dari sikapnya kepada Syariat Islam. Mereka yang bersusah payah mencari takwil dalam masalah yang terang-benderang ini, pada dasarnya mereka telah salah langkah dan menelanjangi dirinya sendiri. Wal ‘iyadzubillah.

Kendala Penegakan Syariat Islam

Upaya menegakkan Syariat Islam di Indonesia, tidak semudah yang dibayangkan. Banyak kendala-kendala yang menghambat, antara lain:

-Kesadaran rendah Ummat Islam Indonesia tentang pentingnya penegakan Syariat Islam. Sudah bukan rahasia lagi, masyarakat Indonesia jauh dari status siap memangku Syariat Islam.

-Tidak adanya political will dari para elit politik, khususnya para pejabat birokrasi, untuk mendukung penegakan Syariat Islam. Dalam dialog politik pada malam takbiran (30 September 2008) di TVOne yang diprakarsai oleh Republika, mayoritas elit politik Muslim tidak ada satu pun yang mendukung agenda penegakan Syariat Islam.

-Sangat kuat dan sistematiknya gerakan anti Syariat Islam yang melibatkan berbagai kekuatan politik, birokrasi, bisnis, dan asing. Mereka telah ijma’ (sepakat) untuk menghalang Syariat Islam, dengan cara apapun yang memungkinkan. Dibandingkan kekuatan Ummat Islam yang tercerai-berai, mereka memiliki begitu banyak keunggulan.

-Pendukung Syariat Islam belum memiliki konsep alternatif bagi sistem yang ada saat ini yang bersifat kuat, ilmiah, aplikatif, dan terbukti bermanfaat. Ketika kita diminta konsep alternatif, jawabannya selalu bersifat general. Padahal dalam konteks pengaturan negara, sangat butuh konsep aplikatif.

-Dan komitmen para pembela Syariat Islam sendiri terhadap misi yang dibelanya kurang. Kalau disuruh diskusi soal keunggulan Syariat Islam, setiap orang memiliki segudang ide untuk diungkapkan. Tetapi ketika disuruh tunduk kepada Syariat dengan cara meninggalkan sesuatu yang disukai, belum tentu mereka bersedia memenuhinya.

Kalau mau jujur, para pembela Syariat Islam pun belum tentu siap bertaslim (menyerahkan diri), ketika telah dideklarasikan berlakunya sistem Syariat Islam mengatur kehidupan negara. Jika hanya sebatas slogan atau teori, atau komoditas politik, mungkin banyak yang mengklaim mendukung Syariat Islam.

Kelemahan ‘Piagam Jakarta’

Ketika berbicara tentang agenda penegakan Syariat Islam di Indonesia, sebagian besar perhatian terfokus kepada Piagam Jakarta. Para aktivis Islam menuntut agar negara mengakomodir isi Piagam Jakarta dalam lembaran-lembaran hukum negara. Kalimat terpenting dari Piagam Jakarta ialah: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Inilah 7 kata yang sangat diharapkan bisa diterima dalam konstitusi NKRI. Jika 7 kata ini diterima, banyak pihak meyakini kehidupan bangsa Indonesia akan seketika berubah menjadi gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharjo.

Dalam pandangan saya, wallahu a’lam bisshawaab, konsep Piagam Jakarta mengandung beberapa kelemahan serius. Kalau ia dilaksanakan, bukan barakah yang kita peroleh, tetapi bisa menjadi sebaliknya. Kelemahan Piagam Jakarta antara lain sebagai berikut:

(1)Sebelum dihapuskan dari UUD 1945, posisi 7 kata Piagam Jakarta berada dalam pembukaan konstitusi. Artinya, ia bukan konstitusi itu sendiri, tetapi menjadi “sub hukum” dari sebuah konstitusi. Dalam sistem Islami, Syariat Islam tidak boleh ditundukkan di bawah hukum lain. Ia hukum mandiri dan terhormat, tidak boleh menjadi sub dari konstitusi lain. Al Qur’an menegaskan, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah, bagi kaum yang yakin?” (Al Maa’idah: 50). Jika Syariat Islam hanya menjadi “sub hukum”, maka ia akan mudah dieliminir, jika sewaktu-waktu tidak disukai oleh kelompok politik tertentu. Dan kenyataannya, tindakan eliminasi itu sudah dilakukan sejak 18 Agustus 1945 sampai saat ini.

(2)Substansi 7 kata Piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) mengandung kesalahan serius. Dalam Sistem Islami, hukum Islam tidak hanya berlaku bagi Ummat Islam, tetapi juga mengikat pemeluk agama lain. Memang dalam masalah ibadah ritual, Syariat Islam tidak bisa mengintervensi kebebasan ibadah agama lain; tetapi dalam masalah muamalah, norma sosial, dan hukum pidana, semua pihak terikat oleh hukum Islam. Di masa Nabi dan Khulafaur Rasyidin, pelaku kriminal yang beragama Islam, Yahudi, atau Nashrani mendapat sanksi secara adil. Keadilan hukum Islam berlaku bagi semua kalangan. “Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum (misalnya Yahudi), membuat kalian berlaku tidak adil. Berbuat adillah, sebab adil itu lebih dekat ke takwa.” (Al Maa’idah: 8). Asbabun nuzul ayat ini berkaitan dengan keinginan sebagian Shahabat untuk berbuat tidak adil kepada seorang Yahudi, lalu Allah menegur hal itu. Meskipun Yahudi sudah masyhur sifat-sifat buruknya, mereka tetap berhak mendapat keadilan hukum. Syariat Islam menjangkau pihak Muslim dan non Muslim.

(3)Jika hukum Islam hanya berlaku bagi Muslim, lalu bagaimana dengan pemeluk agama lain? Apakah perlu dibuat standar hukum lain bagi warga non Muslim? Berlakunya dua standar hukum di sebuah negara adalah cermin ketimpangan sistem tatanegara yang serius. Nanti, setiap orang akan memilih hukum semaunya, selama menguntungkan hawa nafsunya.

(4)Jika hukum Islam berlaku bagi Muslim, apakah berarti para pemeluk agama lain boleh berhukum dengan hukum agama masing-masing? Jika demikian, berarti dalam suatu negara terdapat banyak standar hukum. Kalau kemudian sebagian Ummat Islam merasa bahwa sanksi hukum Islam lebih berat dibandingkan hukum-hukum lain, bisa jadi mereka ada keinginan murtad untuk menghindari sanksi hukum Islam. Bagi pemeluk agama lain, mereka bisa melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Syariat Islam dengan tidak khawatir akan dihukum, sebab mereka dihukumi sesuai hukum agama masing-masing. Jika demikian realitasnya, maka pelaksanaan hukum Islam di suatu negeri tidak akan membawa berkah, justru musibah.

Konsep seperti ini jika akhirnya terlaksana, bisa mengundang banyak masalah-masalah yang merugikan Ummat Islam sendiri. Betapa sulitnya membangun peradaban Islami dengan dasar konsep seperti itu. Ada baiknya kita bersyukur kepada Allah, bahwa Piagam Jakarta tidak pernah terlaksana. Sebab jika terlaksana, justru akan mempersulit posisi kaum Muslimin sendiri. Konsep Piagam Jakarta itu harus diperbaiki, diganti konsep lain yang lebih lurus dan maslahat menurut Syariat Islam. Dan sebagai gantinya tidak harus “Spirit Piagam Madinah”, sebab konsep seperti itu sama saja dengan meniadakan keunggulan Ummat Islam sebagai kaum mayoritas di Indonesia. Mayoritas disana diposisikan sejajar dengan minoritas.

Gerakan Islam jangan ragu-ragu untuk bercita-cita membangun Konstitusi Islami yang berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Kita tidak perlu ragu untuk mengatakan, “Kami mendambakan berdirinya negara Islami yang berkonstitusi Syariat Islam, berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah.” Selama tidak ada aturan UU yang melarang kita memiliki cita-cita seperti ini, jangan ragu untuk meneguhkannya. Kecuali, jika di kemudian hari muncul UU yang melarang cita-cita seperti itu, kita boleh memikirkan cara lain.

Begitu pula, dalam memperjuangkan Konstutusi Islami, sebaiknya jangan memakai cara-cara yang berbau kekerasan. Cara kekerasan sangat mudah dijadikan dalih untuk menghancurkan upaya-upaya dakwah menegakkan Syariat Islam yang telah ditempuh dengan susah-payah sampai saat ini. Kita bisa memperjuangkan misi mulia ini dengan membangun kesadaran, menunjukkan argumentasi, menjelaskan berbagai syubhat, menempuh dialog damai, dll.

Ke depan, jangan lagi ragu-ragu untuk meneguhkan cita-cita: “Kami ingin membangun negara Islami secara damai!” Konsep Piagam Jakarta sebaiknya direvisi, diganti konsep lain yang lebih baik. Mungkin ia sesuai dengan jamannya, tetapi tidak menguntungkan untuk realitas saat ini. Sebagaimana Piagam Madinah yang disepakati oleh Nabi dengan kaum Yahudi, ia cocok di awal-awal kehidupan Islam di Madinah, tetapi menjadi tidak cocok ketika berkali-kali kaum Yahudi Madinah melakukan pengkhianatan. Kemungkinan merevisi suatu konsep perjuangan adalah sangat niscaya, sebab tidak ada rumusan manusia yang abadi, hanya Kitabullah dan Sunnah yang bersifat permanen di segala jaman.

Strategi Politik Islami

Jika Piagam Jakarta dianggap lemah, lalu bagaimana solusinya? Disini kita perlu menjawab pertanyaan ini, dengan memohon petunjuk dan pertolongan Allah Ta’ala. Setidaknya ada 3 langkah strategis yang perlu dilakukan Ummat Islam, khususnya gerakan-gerakan pro penegakan Syariat Islam, yaitu:

((1)) Kita harus memperjuangkan misi membangun Konstitusi Islami berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah secara terbuka, tetapi dengan metode damai. Kita tidak melakukan aksi-aksi kekerasan, tetapi dengan cara membangun kesadaran, menjabarkan argumentasi yang baik, dan langkah-langkah implementasi Syariat Islam secara praktis dalam kehidupan. Jujur saja akui, “Saya Muslim! Saya mendambakan negara Islami yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah.”

((2)) Jika upaya di atas tidak memungkinkan karena terhalang oleh aturan-aturan negara yang melarang hal itu, kita bisa memperjuangkan substansi Syariat Islam. Bentuknya, dengan memperjuangkan 5 Tujuan Syariat Islam (Al Maqashidul Khamsah) yaitu: Menjaga jiwa, agama, harta, akal, dan keturunan kaum Muslimin. Jika perjuangan secara verbal dihalangi, kita tempuh perjuangan substansial. Wadahnya bisa apa saja, strateginya bisa bagaimana saja, asalkan maknanya menjaga hak-hak kehidupan Ummat Islam. Bukan dengan sikap oportunis, yaitu menjual agama dengan tujuan memenuhi ambisi pribadi.

((3)) Menghidupkan dakwah amar makruf nahi mungkar di luar parlemen. Secara sosial, kita bisa membangun masyarakat yang lebih Islami dengan menggalakkan amar makruf nahi mungkar. Hal ini boleh-boleh saja, dengan alasan kita adalah Islam, dan dakwah yang kita gulirkan ditujukan kepada sesama Muslim. Toh, negara ini negara religius, bukan negara ateis, liberalis, atau materialis. Artinya, pengembangan kehidupan beragama tentu diperbolehkan. Untuk menghindari benturan-benturan sosial, lakukan amar makruf nahi mungkar itu secara simpatik, damai, persuasif. Tidak perlu dengan kekerasan.

Dengan tiga langkah di atas, insya Allah kita tidak akan pernah kehabisan ide perjuangan dan amal. Perjuangan ini bisa bernafas panjang, tak dibatasi oleh waktu dan generasi. Kita pun tidak perlu terjebak dalam konsep-konsep yang bisa menyempitkan ruang-ruang kesempatan bagi Ummat ini.

Realitas Bangsa Majemuk

Saya menduga, munculnya konsep Piagam Jakarta lebih karena pertimbangan realitas kemajemukan bangsa Indonesia. Kalau membaca tulisan Al Ustadz Adian Husaini, berjudul Peringatan 62 Tahun Piagam Jakarta, dimuat di hidayatullah.com, beliau kemukakan bukti-bukti tentang visi kompromi itu.

Setelah penyusunan Piagam Jakarta, Soekarno berbicara di depan BPUPKI, “Di dalam preambule (pembukaan UUD –pen.) itu ternyatalah, seperti saya katakan tempo hari, segenap pokok-pokok pikiran yang mengisi dada sebagian besar daripada anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyosakai (BPUPKI –pen). Masuk di dalamnya ke-Tuhanan, dan terutama sekali kewajiban umat Islam untuk menjalankan Syariat Islam masuk di dalamnya; kebulatan nasionalisme Indonesia, persatuan bangsa Indonesia masuk di dalamnya; kemanusiaan atau Indonesia merdeka masuk di dalamnya; perwakilan permupakatan kedaulatan rakyat masuk di dalamnya; keadilan sosial, sociale rechtvaardigheit, masuk di dalamnya. Maka oleh karena itu, Panitia Kecil penyelidik usul-usul berkeyakinan bahwa inilah preambule yang bisa menghubungkan, mempersatukan segenap aliran yang ada di kalangan anggota-anggota Dokuritu Zyunbi Tyoosakai.”

Lebih jelas lagi Soekarno mengatakan, “Barangkali tidak perlu diulangi bahwa preambule adalah hasil jerih payah untuk menghilangkan perselisihan faham antara golongan-golongan yang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan Islam. Jadi, manakala kalimat itu tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini; jadi perselisihan nanti terus.” Soekarno juga mengatakan, “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama. Kompromis itu pun terdapat sesudah keringat kita menetes. Tuan-tuan, saya kira sudah ternyata bahwa kalimat ‘dengan didasarkan kepada ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ sudah diterima Panitia ini.” Jelas bahwa Piagam Jakarta adalah konsep kompromi antara golongan-golongan ideologi di Indonesia. (Namun di kemudian hari Soekarno mengkhianati ucapan dan komitmennya sendiri. Dia telah memberi “contoh baik” kepada bangsa Indoneisa, cara mengkhianati ucapan sendiri).

Di Nusantara ini terdapat sekitar 1300 pulau, memiliki ratusan suku/etnik dengan bahasa masing-masing. Mengumpulkan seluruh potensi keragaman di bawah Syariat Islam bukanlah perkara mudah. Mungkin, karena pertimbangan itu, lalu para senior kita pejuang Islam di masa lalu mengemukakan Piagam Jakarta. Isi Piagam Jakarta dianggap sebagai kompromi untuk menyikapi realitas kemajemukan bangsa Indonesia. Di negeri ini setidaknya terdapat 5 agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha. Di luar itu sebenarnya masih ada berbabagai macam aliran kepercayaan, baik yang diakui maupun dianggap sesat. Kalau menyadari kenyataan ini rasanya mustahil akan melaksanakan Syariat Islam.

Ahmad Syafi’i Ma’arif pernah melontarkan sindiran sinis, “Kalau Syariat Islam diterapkan di Indonesia, maka persatuan akan menjadi persatean.” Maksudnya, persatuan bangsa Indonesia selama ini akan berubah menjadi konflik berdarah-darah antar sesama anak bangsa, jika Syariat Islam diterapkan. Atau dengan logika Hatta, “Nanti Indonesia Timur akan memisahkan diri dari RI.” Dalam Debat Partai di TVOne itu, wakil PDS juga berkali-kali mengingatkan akan ancaman perpecahan itu.

Atas berbagai sinisme, tuduhan, atau ketakutan seputar perpecahan ini, kita bisa memberikan jawaban sebagai berikut:

((a)) Mengapa Syariat Islam sedemikian rupa disikapi secara antipati, padahal sejak merdeka kita selalu melestarikan “syariat Belanda”? Bukankah pemikiran-pemikiran yang menjiwai konstitusi dan sistem tata negara kita berasal dari pengaruh pendidikan Belanda? Bahkan KUHP kita juga “mencangkok” dari Belanda. Istilah-istilah hukum atau istilah ketata-negaraan, masih banyak yang memakai istilah Belanda. Apakah terhadap “syariat penjajah” itu boleh-boleh saja, sementara terhadap Syariat Islam yang telah membebaskan Indonesia dari penjajahan selalu disikapi antipati? Jawablah dengan sepenuh kejujuran hati!

((b)) Bangsa Indonesia selama ini sudah kenyang dengan pengalaman berhukum dengan hukum sekuler/Belanda, lalu kita tahu hasilnya. Bangsa ini bukannya menjadi adil, makmur, tata tentrem kerta raharjo, tetapi malah terpuruk dalam sistem penjajahan model baru. Penderitaan, sengsara, dan hina menjadi wajah kontemporer negeri ini. Tidakkah hal itu membuktikan, bahwa sistem hukum yang kita pakai adalah keliru? Kemudian lihatlah berbagai dampak positif dari penerapan nilai-nilai Islam seperti dalam UU Perkawinan, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, sistem pendidikan Islam, legalisasi jilbab, label halal MUI, dan lain-lain! Apakah penerapan Syariat Islam yang aplikatif itu lebih banyak merugikan bangsa atau menguntungkan? Semua kalangan merasakan, bahwa sistem hukum Islam aplikatif itu sangat besar maslahatnya. Alhamdulillah. Apakah bangsa ini mau disebut bangsa tidak berakal, karena tidak bisa membedakan dampak dua jenis hukum itu?

((c)) Terhadap wilayah-wilayah yang dihuni oleh mayoritas Kristen atau Katholik, kita bisa merumuskan ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat khusus, dengan semangat sinergis, saling menghargai antara kepentingan Muslim dan non Muslim. Hukum Islam tidak mencampuri hak-hak ritual peribadahan, tradisi komunitas, dan identitas keagamaan mereka. Namun dalam masalah-masalah yang menyangkut hukum secara umum, dalam hal pidana dan perdata, tentu diseragamkan agar tidak pilih kasih. Toh, tujuan penegakan hukum juga untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Disini kita bisa mencontoh spirit sinergi yang dilakukan Rasulullah dan kaum Yahudi Madinah yang tertuang dalam Piagam Madinah. (Mohon dibedakan antara Piagam Madinah sebagai spirit konstitusi secara umum, dengan Piagam Madinah dalam kasus-kasus khusus).

((d)) Terhadap wilayah-wilayah yang dihuni oleh mayoritas penganut Hindu, juga perlu dirumuskan ketentuan hukum yang bersifat khusus dan sinergis. Dalam hal ini kita harus ingat, bahwa Rasulullah Saw. juga pernah menandatangani kesepakatan damai dengan orang-orang Makkah di Hudaibiyyah. Kita butuh kesepakatan untuk saling menjaga kepentingan masing-masing dan tidak merugikan pihak lain.

((e)) Secara umum Syariat Islam melarang wilayah-wilayah yang mayoritas berpenduduk non Muslim untuk memisahkan diri. Hal itu merupakan bughat (pembangkangan) yang berbahaya. Perjanjian atau kesepakatan bisa diupayakan, dengan menutup segala celah bagi gerakan separatisme. Jika kesepakatan itu kemudian dilanggar, perlu dilakukan berbagai upaya damai untuk maju ke meja perundingan dan menghindari konflik. Jika langkah damai masih dilanggar juga, maka Jihad Fi Sabilillah akan menjawabnya. Langkah terakhir ini persis seperti ucapan almarhum KH. Wahid Hasyim, mantan Ketua PBNU, ketika beliau mengecam pidato Soekarno di Amuntai sekitar tahun 1953. Beliau menentang keras jika Syariat Islam dianggap tidak bisa menghadapi ancaman separatisme dari Indonesia Timur.

Idealnya, Syariat Islam bisa ditegakkan sempurna seperti di jaman Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin. Tetapi jika tidak mampu, ya kita tunaikan sebagian, asal jangan ditinggalkan sama sekali. Seperti sebuah kaidah Islami, “Sesuatu yang tidak bisa diambil semuanya, tidak ditinggalkan sebagiannya.” Dengan ijin dan rahmat Allah, insya Allah kendala-kendala penegakan Syariat Islam bisa dicarikan solusi sebaik-baiknya. Saya rasa hal itu bisa menjawab omong kosong Syafi’i Ma’arif, seorang pengagum berat Hatta, yang sangat alergi dengan penerapan Syariat Islam. Padahal, seseorang yang antipati kepada Syariat Islam, dia bisa keluar dari agama ini tanpa disadarinya. Toh, Islam tidak pernah merasa butuh kepada orang-orang seperti itu. Ironis sekali, mereka merasa dirinya penting dan dibutuhkan oleh Islam, padahal Islam mengatakan kepadanya, “Lu tuh siapa, man?” Justru tanpa kemurahan Islam, mereka tidak punya apa-apa!

Demikian sekelumit artikel yang bisa saya goreskan. Isi artikel ini adalah wacana, bisa benar bisa pula tidak. Namun saya bertanggung-jawab atas isinya. Saya bersedia berdialog, menerima masukan, atau menelaah kajian tertentu yang ditujukan untuk mengkritisi tulisan ini. “Kebenaran lebih utama dari apapun,” kata Ibnu Baz rahimahullah menasehatkan.

Akhirnya, setiap yang benar datang dari Allah Ta’ala, sedangkan yang salah dari diriku sendiri dan bisikan syaitan. Semoga Allah memudahkan jalan bagi kaum Muslimin Indonesia untuk memperbaiki hidupnya melalui perbaikan aturan, dari sistem non Islam menjadi sistem Islami. Semoga Allah memberi kita istiqamah dalam memperjuangkan agama-Nya, dan semoga Allah Ta’ala menjaga kita, keluarga, dan kaum Muslimin dari segala kebinasaan fitnah dan kezhaliman musuh-Nya. Amin Allahumma amin. Wallahu a’lam bisshawaab.

Bandung, 20 Oktober 2008.

[Abu Muhammad Waskito].

Monday, October 6, 2008

Bapak Kucing Kecil

http://www.hudzaifah.org/Article275.phtml

Hudzaifah.org - Tokoh kita ini biasa berpuasa sunah tiga hari setiap awal bulan Qamariah (bulan Arab dalam penanggalan Hijri), mengisi malam harinya dengan membaca Al-Quran dan salat tahajud. Akrab dengan kemiskinan, dia sering mengikatkan batu ke perutnya, guna menahan lapar. Dalam sejarah ia dikenal paling banyak meriwayatkan hadis. Dialah Bapak Kucing Kecil (Abu Hurairah), begitu orang mengenalnya.


"Aku sudah dengar pergunjingan kalian. Kata kalian, Abu Hurairah terlalu banyak meriwayatkan hadis Nabi. Padahal, para sahabat muhajirin dan anshar sendiri tak ada yang meriwayatkan hadis Nabi sebanyak yang dituturkan Abu Hurairah. Ketahuilah, saudara-saudaraku dari kaum muhajirin disibukkan dengan perniagaan mereka di pasar. Sementara saudara-saudaraku dari anshar disibukkan dengan kegiatan pertanian mereka. Dan aku seorang papa, termasuk golongan kaum miskin shuffah (yang tinggal di pondokan masjid). Aku tinggal dekat Nabi untuk mengisi perutku. Aku hadir (di samping Nabi) ketika mereka tidak ada, dan aku selalu mengingat-ingat ketika mereka melupakan."

 

Abu Hurairah adalah sahabat yang sangat dekat dengan Nabi. Ia dikenal sebagai salah seorang ahli shuffah, yaitu orang-orang papa yang tinggal di pondokan masjid (pondokan ini juga diperuntukkan buat para musafir yang kemalaman). Begitu dekatnya dengan Nabi, sehingga beliau selalu memanggil Abu Hurairah untuk mengumpulkan ahli shuffah, jika ada makanan yang hendak dibagikan.

 

Karena kedekatannya itu, Nabi pernah mempercayainya menjaga gudang penyimpan hasil zakat. Suatu malam seseorang mengendap-endap hendak mencuri, tertangkap basah oleh Abu Hurairah. Orang itu sudah hendak dibawa ke Rasulullah. "Ampun tuan, kasihani saya," pencuri itu memelas. "Saya mencuri ini untuk menghidupi keluarga saya yangkelaparan."

Abu Hurairah tersentuh hatinya, maka dilepasnya pencuri itu. "Baik, tapi jangan kamu ulangi perbuatanmu ini." Esoknya hal ini dilaporkan kepada Nabi. Nabi tersenyum. "Lihat saja, nanti malam pasti ia kembali." Benar pula, malam harinya pencuri itu datang lagi. "Nah, sekarang kamu tidak akan kulepas lagi." Sekali lagi, orang itu memelas, hingga Abu Hurairah tersentuh hatinya. Tapi, ketika hal itu dilaporkan kepada Nabi, kembali beliau mengatakan hal yang sama. "Lihat saja, orang itu akan kembali nanti malam." Ternyata pencuri sialan itu benar-benar kembali. "Apa pun yang kamu katakan, jangan harap kamu bisa bebas. Sudah dua kali kulepas, kamu tak kapok-kapok juga." Eh, pencuri itu malah menggurui. "Abu Hurairah, sebelum kamu tidur, bacalah ayat kursi agar setan tidak menyatroni kamu." Merasa mendapat pelajaran berharga, Abu Hurairah terharu. Ah, ternyata orang baik-baik, pikirnya. "Apa yang dikatakan orang itu memang benar," sabda Nabi ketika dilapori pagi harinya. "Tapi orang itu bukan orang baik-baik. Dia adalah setan. Dia katakan itu supaya dia kamu bebaskan."

 

MENGIKATKAN BATU KE PERUT

Abu Hurairah adalah salah seorang tokoh kaum fakir miskin. Abu Hurairah sering lapar ketimbang kenyang. Ia sosok yang teguh berpegang pada sunah Nabi. Ia kerap menasihati orang agar jangan larut dengan kehidupan dunia dan hawa nafsu. Ia tak membedakan antara kaum kaya dan kaum miskin, petinggi negeri atau rakyat jelata dalam menyampaikan kebenaran. Ia pun selalu bersyukur kepada Allah dalam keadaan susah dan senang.

Orang yang nama lengkapnya Abdur Rahman (versi lain: Abdu Syams) ibn Shakhr Ad-Dausi ini adalah sosok humoris. Banyak anekdot yang berasal darinya. Ia pun suka menghibur anak-anak kecil. Ia pecinta kucing kecil. Ke mana-mana dibawanya binatang ini, sehingga julukan Abu Hurairah (bapak kucing kecil) pun melekat padanya. Dibanding Nabi, umurnya lebih muda sekitar 30 tahun. Dia lahir di Daus, sebuah desa miskin di padang pasir Yaman. Hidup di tengah kabilah Azad, ia sudah yatim sejak kecil, yang membantu ibunya menjadi penggembala kambing.

Dia masuk Islam tak lama setelah pindah ke Madinah pada tahun ketujuh hijriah, bersamaan dengan rencana keberangkatan Nabi ke Perang Khaibar. Tapi ibundanya belum mau masuk Islam. Malah sang ibu pernah menghina Nabi. Ini membuatnya sedih. Untuk itu, ia memohon Nabi berdoa agar ibunya masuk Islam. Kemudian Abu Hurairah kembali menemui ibunya, mengajaknya masuk Islam. Ternyata sang ibu telah berubah, bersedia mengucapkan dua kalimat syahadat.

 

BURUH KASAR

Akan halnya kepindahannya ke Madinah adalah untuk mengadu nasib. Di sana ia bekerja serabutan, menjadi buruh kasar bagi siapa pun yang membutuhkan tenaganya. Acap kali dia harus mengikatkan batu ke perutnya, guna menahan lapar yang amat sangat. Menurut shahibul hikayat, ia pernah kedapatan berbaring di dekat mimbar masjid. Gara-gara perbuatan aneh itu, orang mengiranya agak kurang waras. Mendengar kasak-kusuk di kalangan sahabat ini, Nabi segera menemui Abu Hurairah. Abu Hurairah bilang, ia tidak gila, hanya ia lapar. Nabi pun segera memberinya makanan.


Suatu kali, dengan masih mengikatkan batu ke perutnya, dia duduk di pinggir jalan, tempat orang biasanya berlalu lalang. Dilihatnya Abu Bakar melintas. Lalu dia minta dibacakan satu ayat Al-Quran. "Aku bertanya begitu supaya dia mengajakku ikut, memberiku pekerjaan," tutur Abu Hurairah. Tapi Abu Bakar cuma membacakan ayat, lantas berlalu.


Dilihatnya Umar ibn Khattab. "Tolong ajari aku ayat Al-Quran," kata Abu Hurairah. Kembali ia harus menelan ludah kekecewaan karena Umar berbuat hal yang sama. Tak lama kemudian Nabi lewat. Nabi tersenyum. "Beliau tahu apa isi hati saya. Beliau bisa membaca raut muka saya secara tepat," tutur Abu Hurairah. "Ya Abu Hurairah!" panggil Nabi. "Labbaik, ya Rasulullah!""Ikutlah aku!" Beliau mengajak Abu Hurairah ke rumahnya. Di dalam rumah didapati sebaskom susu. "Dari mana susu ini?" tanya Rasulullah. Beliau diberi tahu bahwa seseorang telah memberikan susu itu. "Ya Abu Hurairah!""Labbaik, Ya Rasulullah!" "Tolong panggilkan ahli shuffah," kata Nabi. Susu tadi lalu dibagikan kepada ahli shuffah, termasuk Abu Hurairah. Sejak itulah, Abu Hurairah mengabdi kepada Rasulullah, bergabung dengan ahli shuffah di pondokan masjid.


Sepulang dari Perang Khaibar, Nabi melakukan perluasan terhadap Masjid Nabawi, yaitu ke arah barat dengan menambah tiga pilar lagi. Abu Hurairah terlibat pula dalam renovasi ini. Ketika dilihatnya Nabi turut mengangkat batu, ia meminta agar beliau menyerahkan batu itu kepadanya. Nabi menolak seraya bersabda, "Tiada kehidupan sebenarnya, melainkan kehidupan akhirat."


Abu Hurairah sangat mencintai Nabi. Sampai-sampai dia memilih dipukul Nabi karena melakukan kekeliruan ketimbang mendapatkan makanan yang enak. "Karena Nabi menjanjikan akan memberi syafaat kepada orang yang pernah merasa disakitinya secara sengaja atau tidak," katanya. Begitu cintanya kepada Rasulullah sehingga siapa pun yang dicintai Nabi, ia ikut mencintainya. Misalnya, ia suka mencium Hasan dan Husain, karena melihat Rasulullah mencium kedua cucunya itu.

Ada cerita menarik menyangkut kehidupan Abu Hurairah dan masyarakat Islam zaman itu. Meski Abu Hurairah seorang papa, boleh dibilang tuna wisma, salah seorang majikannya yang lumayan kaya menikahkan putrinya, Bisrah binti Gazwan, dengan lelaki itu. Ini menunjukkan betapa Islam telah mengubah persepsi orang dari membedakan kelas kepada persamaan. Abu Hurairah dipandang mulia karena kealiman dan kesalihannya. Perilaku islami telah memuliakannya, lebih dari kemuliaan pada masa jahiliah yang memandang kebangsawanan dan kekayaan sebagai ukuran kemuliaan.

 

Sejak menikah, Abu Hurairah membagi malamnya atas tiga bagian: untuk membaca Al-Quran, untuk tidur dan keluarga, dan untuk mengulang-ulang hadis. Ia dan keluarganya meskipun kemudian menjadi orang berada tetap hidup sederhana. Ia suka bersedekah, menjamu tamu, bahkan menyedekahkan rumahnya di Madinah untuk pembantu-pembantunya. Tugas penting pernah diembannya dari Rasulullah. Yaitu ketika ia bersama Al-Ala ibn Abdillah Al-Hadrami diutus berdakwah ke Bahrain. Belakangan, ia juga bersama Quddamah diutus menarik jizyah (pajak) ke Bahrain, sambil membawa surat ke Amir Al-Munzir ibn Sawa At-Tamimi.

 

MENOLAK JABATAN

Mungkin karena itu, ketika Umar menjadi amirul mukminin, Abu Hurairah diangkat menjadi gubernur Bahrain. Tapi pada 23 Hijri Umar memecatnya gara-gara sang gubernur kedapatan menyimpan banyak uang (menurut satu versi, sampai 10.000 dinar). Dalam proses pengusutan, ia mengemukakan upaya pembuktian terbalik, bahwa harta itu diperolehnya dari beternak kuda dan pemberian orang. Khalifah menerima penjelasan itu dan memaafkannya. Lalu ia diminta menduduki jabatan gubernur lagi, tapi ia menolak. Penolakan itu diiringi lima alasan.
1. aku takut berkata tanpa pengetahuan
2. aku takut memutuskan perkara bertentangan dengan hukum (agama)
3. aku ogah dicambuk
4. aku tak mau harta benda hasil jerih payahku disita
5. dan aku takut nama baikku tercemar, kilahnya. Ia memilih tinggal di Madinah, menjadi warga biasa yang memperlihatkan kesetiaan kepada Umar, dan para pemimpin sesudahnya.


Tatkala kediaman Amirul Mukminin Ustman ibn Affan dikepung pemberontak, dalam peristiwa yang dikenal sebagai al-fitnatul kubra (bencana besar), Abu Hurairah bersama 700 orang Muhajirin dan Anshar tampil mengawal rumah tersebut. Meski dalam posisi siap tempur, Khalifah melarang pengikut setianya itu memerangi kaum pemberontak.


Pada masa Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah ditawari menjadi gubernur di Madinah. Ia menolak. Ketika terjadi pertemuan antara Khalifah Ali dan lawannya, Muawiyah ibn Abi Sufyan, ia bersikap netral dan menghindari fitnah. Sampai kemudian Muawiyah berkuasa, Abu Hurairah bersedia menjadi gubernur di Madinah. Tapi versi lain mengatakan, Marwan ibn Hakamlah yang menunjuk Abu Hurairah sebagai pembantunya di kantor gebernuran Madinah. Di Kota Penuh Cahaya (Al-Madinatul Munawwarah) ini pula ia mengembuskan nafas terakhir pada 57 atau 58 H (676-678 M.) dalam usia 78 tahun. Meninggalkan warisan yang sangat berharga, yakni hadis-hadis Nabi, bak butiran-butiran ratna mutu manikam, yang jumlahnya 5.374 hadis.

Saturday, June 28, 2008

Protocols of Zion

1920 Book cover of the English language imprint (London) -1st edition 

Protocols of Zion juga lebih dikenal dengan nama The Protocols of the elders of Zion.

Read this document on Scribd: WORLD CONQUEST THROUGH WORLD JEWISH GOVERNMENT

Thursday, May 8, 2008

Kerancuan Kisah Menjelang Wafatnya Rasulullah SAW

Diambil tanpa izin dari sini.

Assalamu’alaikum wr wb

Beberapa bulan yang lalu ketika saya sedang surfing di belantara internet, saya pernah menemukan satu artikel menarik disuatu website. Artikel itu ada yang berjudul “Detik Terakhir” atau ada judul versi lain yaitu “Detik-Detik Menjelang Wafatnya Rasulullah”, atau juga “Air Mata Rasulullah saw”. Mungkin beberapa dari kita ada yang familiar dengan kisah di dalam artikel tersebut. Silahkan search di Google dengan tiga keyword diatas, maka akan anda temukan kisah itu banyak di posting di berbagai macam website. Bahkan kisah itu sering bertebaran di bulletin board friendster, juga pernah saya lihat di multiply ini. Ya, kisah yang menggambarkan suasana wafatnya manusia mulia di hadapan Fatimah dan Ali itu berhasil membuat orang yang membacanya terharu biru dan rindu dengan sosok Rasulullah saw.

***Saya berhasil mendapatkan artikel yang dimaksud. Berikut adalah isi artikel tersebut***

AIR MATA RASULLULAH SAW

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. “Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, “Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, “Siapakah itu wahai anakku?” “Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang. “Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut,” kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.

Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. “Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah. “Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu.

Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu,” kata Jibril. Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

“Engkau tidak senang mendengar khabar ini?” Tanya Jibril lagi. “Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?” “Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: ‘Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah
berada di dalamnya,” kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. “Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini.”

Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka. “Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?” Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. “Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril. Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi. “Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku. “Badan Rasulullah mulai ding! in, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. “Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku - peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.” Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan. “Ummatii, ummatii, ummatiii?” - “Umatku, umatku, umatku”

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu. Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa baarik wa salim ‘alaihi Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.


Tapi ada yang janggal di kisah itu. Didalam artikel itu tidak dijelaskan siapa yang menceritakan kisah itu. Juga tidak jelas diambil dari riwayat-riwayat manakah kisah itu, padahal kisah itu menceritakan momentum wafatnya Nabi kita yang mulia yang sudah seharusnya kisah itu bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Kalau dalam ilmu hadits, perkara seperti ini dinamakan laa asla lahu (tidak ada sandarannya) karena tidak adanya kejelasan siapa perawi yang meriwayatkan kisah itu dan dari kitab apa kisah itu diambil.

Jadi apakah suasana Rasulullah saw ketika beliau wafat sama seperti artikel tersebut. Saya coba untuk mencarinya didalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang ditulis oleh KH Moenawar Chalil terbitan PT. Bulan Bintang Cetakan ke-7, tahun 1994. Buku ini berjumlah delapan jilid dan kisah tentang wafatnya Nabi Muhammad saw ada didalam buku ini di jilid ke tujuh halaman 193. Saya tidak menemukan kisah seperti artikel diatas dalam buku ini. Gema Insani Press juga telah menerbitkan kembali buku ini tahun 2001 dengan jumlah enam jilid.

Lalu siapakah yang ada disisi Rasulullah saw ketika beliau wafat, Fatimah dan Ali, ataukah Aisyah ?. Didalam buku rujukan saya tadi jillid ke tujuh hal. 193 dikisahkan ketika Nabi saw kesehatannya mulai terlihat membaik, para sahabat seperti Abu Bakar, Umar dan Ali meminta izin kepada Nabi saw untuk bisa pergi mengerjakan urusannya masing-masing karena hampir setengah bulan mereka selalu sibuk merawat Nabi saw sehingga banyak keperluan mereka sehari-hari yang terbengkalai. Maka Abu Bakar pergi ke rumah istrinya, Kharijah di Sunuh (nama suatu kampung di pinggir kota Madinah) dan dua sahabat lain, Umar dan Ali pun pergi meninggalkan rumah Rasulullah. Yang tinggal hanyalah Aisyah lalu kemudian datang Abdurahman bin Abi Bakar saudara laki-laki Aisyah. Dan ketika itulah Rasulullah saw wafat. Rasulullah saw wafat diwaktu matahari sedang terang-terangnya, pada hari Senin tanggal 13 Rabi’ul awwal tahun ke XI Hijriah, atau pada tanggal 8 Juni 632 Masehi [hal.196]. Para ulama ahli tarikh ada yang berselisih pendapat tentang tanggal wafatnya Nabi saw. Tapi bukan itu yang akan dibahas disini.

Mungkin hadits berikut akan lebih menjawab dipangkuan siapakah Nabi saw wafat. Dari hadits Abdullah bin Aun dari Ibrahim at-Taimi dari al-Aswad, dia berkata, Ditanyakan kepada Aisyah, mengenai perkataan orang-orang yang menerangkan bahwa Rasulullah saw telah memberikan wasiat kepada Ali maka ia berkata, “Apa yang diwasiatkan Rasulullah kepada Ali ?” Aisyah menjawab, “Beliau (Rasulullah) menyuruh agar bejana tempat buang air kecil dibawakan, kemudian ia bersandar dan akulah yang menjadi tempat sandarannya, tak lama kepala beliau terkulai jatuh dan ternyata beliau telah wafat tanpa aku ketahui. Jadi bagaimana mungkin orang-orang itu mengatakan bahwa Rasulullah saw memberikan wasiat kepada Ali ?” [Shahih al-Bukhari, kitab al-Wasaya 5/356 dari Fathul Baari, dan Muslim, kitab al-Wasiyah hadits no.1637]. Hadits tersebut ada didalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah yang ditulis oleh Ibnu Katsir, terbitan Darul Haq, Jakarta, Cetakan pertama tahun 2004 halaman 58.

Entah apa motivasi si pembuat artikel tanpa riwayat tersebut, yang jelas ada penyimpangan sejarah yang terjadi dan kalau dirunut dengan serius dan teliti tentang siapa yang berada di balik pembuatan kisah berbau propaganda tersebut, maka akan dengan mudah terjawab dan dengan mudah pula akan terlihat ada motivasi apa dibalik pembuatan kisah itu. Kelihatannya perkara ini hanyalah hal yang kecil bagi beberapa orang. Tapi dalam konteks ini kita sedang membicarakan sosok manusia mulia yang menjadi teladan bagi seluruh umat Islam di dunia, yang tentu dalam menceritakan setiap gerak-geriknya haruslah mempunyai dasar atau dalil yang shahih dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dan yang lebih menyedihkan dibandingkan isi dari artikel itu sendiri adalah biasanya diakhir artikel yang laa asla lahu itu selalu dinstruksikan untuk disebar ke teman-teman yang lain. Harapan dengan disebarnya artikel itu mungkin ingin membuat temannya untuk ikut terharu dan lebih mencintai Rasulullah saw dan itu adalah niat yang sungguh baik. Sayangnya cara yang ditempuh kurang tepat. Padahal Al Quran telah jelas melarang hal tersebut, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” [QS. 17:36].

Dan hendaknya kita juga selalu ingat hadits yang satu ini agar lebih berhati-hati dalam meriwayatkan kisah atau hadits yang berhubungan dengan Rasulullah saw. Hadits yang diriwayatkan dari Salamah bin Akwa, ia berkata. Aku telah mendengar Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang mengatakan atas (nama)ku apa-apa (perkataan) yang tidak pernah aku ucapkan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka”. [HR Bukhari (1/35) dll, HR. Imam Ahmad (4/47)].

Wassalamu’alaikum wr wb

Thursday, May 3, 2007

Medieval Muslims made stunning math breakthrough

Source : http://www.reuters.com/article/scienceNews/idUSN2245118920070222

Thu Feb 22, 2007 3:51PM EST

By Will Dunham

WASHINGTON (Reuters) - Magnificently sophisticated geometric patterns in medieval Islamic architecture indicate their designers achieved a mathematical breakthrough 500 years earlier than Western scholars, scientists said on Thursday.

By the 15th century, decorative tile patterns on these masterpieces of Islamic architecture reached such complexity that a small number boasted what seem to be "quasicrystalline" designs, Harvard University's Peter Lu and Princeton University's Paul Steinhardt wrote in the journal Science.

Only in the 1970s did British mathematician and cosmologist Roger Penrose become the first to describe these geometric designs in the West. Quasicrystalline patterns comprise a set of interlocking units whose pattern never repeats, even when extended infinitely in all directions, and possess a special form of symmetry.


"Oh, it's absolutely stunning," Lu said in an interview. "They made tilings that reflect mathematics that were so sophisticated that we didn't figure it out until the last 20 or 30 years."

Lu and Steinhardt in particular cite designs on the Darb-i Imam shrine in Isfahan, Iran, built in 1453.

Islamic tradition has frowned upon pictorial representations in artwork. Mosques and other grand buildings erected by Islamic architects throughout the Middle East, Central Asia and elsewhere often are wrapped in rich, intricate tile designs setting out elaborate geometric patterns.

The walls of many medieval Islamic structures display sumptuous geometric star-and-polygon patterns. The research indicated that by 1200 an important breakthrough had occurred in Islamic mathematics and design, as illustrated by these geometric designs.

"You can go through and see the evolution of increasing geometric sophistication. So they start out with simple patterns, and they get more complex" over time, Lu added.


ISLAMIC ACHIEVEMENTS

While Europe was mired in the Dark Ages, Islamic culture flourished beginning in the 7th century, with achievements over numerous centuries in mathematics, medicine, engineering, ceramics, art, textiles, architecture and other areas.

Lu said the new revelations suggest Islamic culture was even more advanced than previously thought.

While traveling in Uzbekistan, Lu said, he noticed a 16th century Islamic building with decagonal motif tiling, arousing his curiosity as to the existence of quasicrystalline Islamic tilings.


The sophistication of the patterns used in Islamic architecture has intrigued scholars worldwide.

Emil Makovicky of the University of Copenhagen in Denmark in the 1990s noticed the relationship between these designs and a form of quasicrystalline designs. Makovicky was interested in particular in an 1197 tomb in Maragha, Iran.

Joshua Socolar, a Duke university physicist, said it is unclear whether the medieval Islamic artisans fully understood the mathematical properties of the patterns they were making.

"It leads you to wonder whether they kind of got lucky," Socolar said in an interview. "But the fact remains that the patterns are tantalizingly close to having the structure that Penrose discovered in the mid-70s."

"And it will be a lot of fun if somebody turns up bigger tilings that sort of make a more convincing case that they understood even more of the geometry than the present examples show," Socolar said.