Tuesday, July 17, 2007

Garis Kemiskinan

"Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2007 sebesar 37,17 juta jiwa atau turun 2,13 juta (5,4 persen) dibanding kondisi pada Maret 2006 sebesar 39,30 juta.

Sementara itu terjadi kenaikan garis kemiskinan sebesar 9,67 persen dari Rp151,997 per kapita per bulan pada Maret 2006 menjadi Rp166,697 pada Maret 2007."


Berdasarkan kutipan berita antara yang selengkapnya bisa dibaca di: http://www.antara.co.id/arc/2007/7/2/penduduk-miskin-per-maret-2007-turun-2-13-juta/.

Dari berita tersebut dapat dilihat bahwa untuk menentukan garis kemiskinan digunakan barometer pendapatan per orang usia kerja dalam satu bulan, sehingga diperolehlah angka-angka tersebut. Dari angka-angka tersebut dapat dikatakan bahwa penduduk usia kerja yang berpendapatan kurang dari Rp166,697/bulan tergolong penduk miskin.

Bagaimana Islam melihat ini? Tadi siang saya bersama para jamaah masjid kantor mendengarkan kajian tematis mingguan yang bertemakan Kepemilikan dalam Islam, dan disitu juga dijelaskan tentang arti kemiskinan di dalam Islam.

Saya lupa ustadnya mengambil cuplikan dari mana dan berapa takaran besarnya dalam mata uang Islam, tapi kalau kita kurs ke rupiah, ternyata garis kemiskinan dalam islam lebih tinggi dibanding garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah kita. Ringkasnya, batas kemiskinan dalam Islam adalah apabila seseorang memiliki (dengan kurs sekarang) kurang lebih Rp. 17.000.000 yang deposit atau tetap dan tidak bergerak selama setahun.

Apabila seseorang sudah mencapai nisabnya, maka orang tersebut sudah wajib zakat. Adapun di bawah batas tersebut, masih harus dilihat apakah orang tersebut memiliki harta tetap sejumlah kira2 Rp. 5.000.000, maka orang tersebut belum wajib zakat, tetapi boleh berzakat. Sedangkan yang berada di bawahnya, berarti dia adalah orang miskin yang wajib di Zakati. Perhitungan ini pun sebetulnya dengan anggapan bahwa semua kebutuhan publik (sekolah, air bersih, sumber tenaga, Jalan, kesehatan, dll.) di negara Islam adalah gratis.

Dari patokan ini saja dapat dilihat bahwa garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan pandangan Islam. Kalau merujuk pada hukum Islam, maka dapat di tetapkan bahwa penduduk miskin di Indonesia berjumlah lebih dari 100.000.000 orang di seluruh Indonesia.